LOMBOK TIMUR | FMI – Tiga dekade otonomi daerah di Lombok Timur menjadi sorotan dalam diskusi Pojok Jurnalis yang digelar Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) di Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jumat, 8 Mei 2026.
Pertanyaan besar yang muncul: Apakah hasil otonomi sudah nyata dirasakan masyarakat di lapangan, atau justru masih tertahan di panggung retorika?
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Juaini Taofik menegaskan, otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan hak, melainkan kewajiban untuk mengurus dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika kembali kepada esensi tujuan otonomi daerah, tujuannya mempercepat kesejahteraan masyarakat, memberikan pelayanan, meningkatkan kesejahteraan, dan mengembangkan potensi lokal. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus. Hari ini kita perlu identifikasi porsi mengurusnya, bukan hanya mengatur,” katanya.
Juaini Taofik menekankan pentingnya sinkronisasi program pusat dan daerah. Strategi linierisasi menurutnya adalah wujud nyata otonomi yang efektif.
Ia mengingatkan kekuasaan tertinggi ada di Presiden, yang kemudian melimpahkan kewenangan ke kementerian, gubernur, hingga daerah.
Diskusi Pojok Jurnalis ini juga diperkuat perspektif data dari Zainul Irfan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur, dan analisis ekonomi dari Lalu Muhammad Kabul.***













