MATARAM | FMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
Opini tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB Suparwadi kepada Bupati Lombok Timur Haerul Warisin dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, Senin (25/5/2026).
Bupati Haerul Warisin menyebut capaian WTP ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dukungan DPRD, serta koordinasi dan pengawasan BPK.
“Ke depan kami akan mempertahankan opini WTP sebagai salah satu tolok ukur kinerja Pemda Lombok Timur. Kami berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dan meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Kepala Perwakilan BPK RI NTB Suparwadi menjelaskan, LHP yang diserahkan terdiri dari dua buku. Buku pertama memuat opini atas laporan keuangan, sementara Buku kedua memuat hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Suparwadi menegaskan, opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan di beberapa pemerintah daerah, mulai dari kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.
Penyerahan LHP turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, Forkopimda NTB, serta kepala daerah dan ketua DPRD se-Provinsi NTB.***













