HUKRIM

Polres Lotim Tangkap Pelaku Curanmor di Keruak

×

Polres Lotim Tangkap Pelaku Curanmor di Keruak

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Tim Opsnal Polres Lombok Timur menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AS, 36 tahun di Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, Senin (25/5/2026).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi LP/B/3/V/2026/SPKT/POLSEK SAKRA TIMUR/POLRES LOTIM/POLDA NTB tertanggal 25 Mei 2026.

AS diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Force-1 warna hitam milik M. Galuh Mairanda, 20 tahun, mahasiswa asal Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur. Peristiwa terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di Dusun Menceh.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sakra Timur.

Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Arie Kusnandar menjelaskan, tim melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas kemudian mendatangi rumah AS di Desa Pijot dan mengamankannya tanpa perlawanan.

“Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Force-1 warna hitam sudah diamankan. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Polsek Sakra Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga masih mengejar satu rekan pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *