HUKRIM

Polres Lotim Tangkap Pencuri dan Penadah Baterai Tower XL di Pringgabaya

×

Polres Lotim Tangkap Pencuri dan Penadah Baterai Tower XL di Pringgabaya

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI –  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur bersama Reskrim Polsek Sambelia menangkap 3 orang terkait kasus pencurian baterai litium milik PT XL, Jumat (12/6/2026) pukul 14.30 Wita. Satu orang berperan sebagai pencuri, dua lainnya sebagai penadah.

Penangkapan dilakukan di Desa Seruni Mumbul dan Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/5/VI/2026/SPKT/Polsek Sambelia/Polres Lotim/Polda NTB tanggal 12 Juni 2026.

Peristiwa terjadi Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di Jalan Site Sambelia, Kecamatan Sambelia. Pelapor atas nama Samsul Wadi (49) asal Desa Wanasaba, Kecamatan Wanasaba, mendapat informasi tower XL di Site Sambelia Timur mati sejak pukul 13.00 Wita.

Saat dicek, gembok rak baterai litium rusak. Setelah dibuka, 4 buah baterai litium merek Huawei hilang. PT XL mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000. Kejadian kemudian dilaporkan ke Polsek Sambelia.

Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Arie Kusnandar menjelaskan, pelaku berinisial SR (43) asal Desa Seruni Mumbul, Kecamatan Pringgabaya, diduga beraksi seorang diri lebih dari satu kali.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual 10 buah baterai hasil curian ke STR (49) asal Desa Seruni Mumbul, seharga Rp15.000.000,” ujarnya.

Tim kemudian mengembangkan kasus ke STR, kata Kasata, dari pengakuan STR, 7 buah baterai dijual ke Pulau Sepuka, Provinsi Sulawesi Selatan, seharga Rp2.500.000 per buah melalui transfer. Tiga buah lainnya disimpan di rumah temannya MH. STR juga mengaku dibantu HSN (44) asal Desa Pohgading, yang bertugas mengepak dan mengantar barang saat ada kapal ke Sulawesi dengan imbalan Rp50.000 per buah.

Tim kemudian mengamankan HSN di rumahnya tanpa perlawanan.

Barang bukti yang disita, 1 unit sepeda motor Honda PCX warna hitam, 1 unit Honda Vario warna hitam, 3 buah baterai litium merek Huawei dan kabel tower baterai, serta 1 buah tang potong.

“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *