HUKRIM

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Begal di Pringgabaya

×

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Begal di Pringgabaya

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Unit Reaksi Cepat Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Pringgabaya berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Begal, red) di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/5/V/2026/SPKT/Polsek Pringgabaya/Polres Lotim/Polda NTB tanggal 30 Mei 2026.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim Iptu Arie Kusnandar menjelaskan, korban merupakan seorang laki-laki berinisial LMS (17) warga Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya.

Peristiwa terjadi di Bukit Khayangan, Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kronologi kejadian bermula saat korban bersama teman perempuannya berinisial DJ berangkat dari rumah pukul 09.00 Wita menuju Bukit Khayangan untuk menikmati pemandangan. Sekitar pukul 12.00 Wita, tiba-tiba datang pelaku dari arah samping kiri dan meminta ponsel korban beserta PIN-nya.

Saat korban hendak melarikan diri, pelaku mengangkat bajunya dan memperlihatkan sebilah parang yang diselipkan di pinggang kanan sambil melototi korban. Pelaku juga mengancam akan memviralkan dan membawa korban ke kantor desa.

Selanjutnya pelaku memaksa korban dan temannya mengikuti ke arah sepeda motor pelaku, lalu melarikan diri membawa barang milik korban. “Barang yang diambil berupa 1 unit ponsel merek Infinix Hot 30i warna hitam serta 1 unit ponsel merek Vivo Y28 warna pink milik temannya. Total kerugian ditaksir Rp3.500.000,” imbuhnya.

Setelah menerima laporan, kata Kasat Reskrim, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku berinisial LD (41), warga Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya. Tim langsung menuju rumah terduga dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit ponsel merek Infinix Hot 30i warna hitam dan sebilah parang. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pringgabaya untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *