LOMBOK TIMUR | FMI – Rencana aksi di depan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Sukaraja yang sempat ramai kini dibatalkan. Koordinator aksi, Muhrim Rajasa, menyebut pembatalan dilakukan setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, H. M. Yusri, berkomitmen menganggarkan lebih dari Rp200 juta untuk perbaikan gedung puskesmas.
“Alhamdulillah, kami langsung dipanggil Ketua DPRD H. M. Yusri. Beliau sampaikan DPRD berkomitmen beri anggaran untuk rehab PKM Sukaraja, sesuai kemampuan,” kata Muhrim, Selasa (28/4/2026).
Muhrim menjelaskan, gerakan aksi lahir karena kondisi gedung PKM Sukaraja dinilai tak layak. Bangunan itu disebut sudah tua, berdiri sejak wilayah PKM Sukaraja masih bagian dari Kecamatan Keruak dan belum pernah diperbaiki.
“Kami sebagai masyarakat zona perawatan PKM Sukaraja sangat terpanggil. Gedung itu minimal harus terlihat layak pakai. Umurnya sudah sangat tua,” ujarnya.
Ia membantah tudingan aksi dibatalkan karena disogok atau demi kepentingan pribadi.
“Harapan kami adalah respon untuk perbaikan PKM Sukaraja, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk kepentingan kalian yang sempat kritisi kami,” tegasnya.
Muhrim menyebut pekerjaan rehab PKM Sukaraja akan segera dimulai oleh pihak pemenang tender, bukan oleh dirinya dan kawan-kawan.
“Bukan dikerjakan oleh Muhrim dan kawan-kawannya. Artinya tidak ada keuntungan profit untuk kami, sekalipun kami harus buang waktu teriak lantang,” katanya.
Ia mengaku hampir setiap minggu menelepon atau mengirim pesan WhatsApp ke Ketua DPRD agar PKM Sukaraja diberi perhatian.
“Bantu kakak Ketua DPRD untuk perbaikan PKM Sukaraja. Mohon kanda tidak melupakan kondisi PKM Sukaraja. Ucapan ini hampir setiap bulan dan minggu kami WA atau telepon,” ungkap Muhrim.
Muhrim menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Lombok Timur H. M. Yusri atas anggaran rehab PKM Sukaraja yang disebutnya kurang lebih Rp200 juta.
“Semoga bermanfaat untuk masyarakat dan semoga ke depan fasilitas maupun pelayanan PKM Sukaraja menjadi lebih baik dan lebih maju,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Lombok Timur H. M. Yusri belum memberi keterangan resmi terkait besaran pasti anggaran dan pos alokasi rehab PKM Sukaraja dalam APBD. Wartawan telah menghubunginya melalui pesan daring.***













