LOMBOK TIMUR

Pasar Rensing Akan Disulap Jadi Wisata Kuliner, Bupati Lotim Minta Pedagang Segera Ditertibkan!

×

Pasar Rensing Akan Disulap Jadi Wisata Kuliner, Bupati Lotim Minta Pedagang Segera Ditertibkan!

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy secara tegas menyampaikan proses pembersihan dan penertiban pedagang di Pasar Umum Rensing harus segera mungkin dilaksanakan, mengingat rencana pembangunan dan penertiban tersebut telah lama diwacanakan.

Terlebih lagi, menurut orang nomor satu di Lombok Timur itu, pasar umum rensing akan dibangun sebagai Pasar Kuliner dengan harapan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat dan pasar tersebut dapat di tata dengan rapi.

Hal itu disampaikan Bupati pada rapat pembahasan rencana akan dibukanya Pasar Kuliner Sakra Barat yang berpusat di Pasar Umum Rensing yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada Senin, 24 Juli 2023.

Turut hadir pula Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kepala Desa Rensing dan Kepala Pasar sebagai perwakilan para pedagang pasar.

Mengingat kondisi Pasar yang kurang tertata rapi, bahkan cenderung nampak kumuh sehingga Pemerintah Daerah mengambil langkah pasti guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pembeli dan pedagang pasar dengan melakukan penertiban dan merapikan lapak pedagang dengan membongkar lapak yang tidak sesuai dengan rancangan pembangunan pasar, dan mengelompokkan pedagang berdasarkan jenis barang yang dijual.

Bupati juga memberi arahan agar tidak memperbolehkan para pedagang membuka lapak di luar area pasar ataupun di area parkiran.

Ditegaskan oleh Bupati bahwa semuanya harus berada didalam kawasan pasar sehingga arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan tidak terganggu, dan Pasar Umum Rensing dapat di fungsikan dengan optimal.

Dengan dibangunnya pasar kuliner di area pasar, harapan besar Bupati Lombok Timur pasar tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar dan juga dapat meningkatkan PAD ke depannya.

Ditegaskan juga kepada OPD terkait dan pihak keamanan pasar pasar untuk tidak memberikan ruang terhadap para pelaku pungutan liar karena keberadaannya cukup meresahkan.***

Sumber: Diskominfo Lotim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *