LOMBOK TIMUR

Stafsus Bupati Bidang Investasi Diduga Belum Bayar Pajak Usaha Wisata Taman Surga Sembalun

×

Stafsus Bupati Bidang Investasi Diduga Belum Bayar Pajak Usaha Wisata Taman Surga Sembalun

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Pengelola wisata Taman Surga Sembalun disebut belum memenuhi kewajiban membayar pajak, lantaran beban pajak usaha dinilai terlalu tinggi.

Karena itu, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur melakukan penghitungan ulang dengan skema baru menggunakan sistem self assessment berbasis omzet riil harian wajib pajak (WP).

“Alhamdulillah sudah selesai kita hitung pajaknya kemarin dan pengusahanya sudah sepakat untuk segera bayar pajaknya,” kata Kepala Bapenda Muksin via WhatsApp, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, hitungan pajak baru sudah disepakati berdasarkan sistem self assessment berbasis omzet riil harian wajib pajak (WP). “Makanya WP harus punya pencatatan omzetnya setiap hari,” tegasnya.

Sebelumnya di beritakan, pengelola Wisata Taman Surga Sembalun yang juga Staf Khusus Bupati Lombok Timur Bidang Investasi, Zamroni, mengungkapkan, revisi dilakukan setelah ditemukan miscatatan petugas di lapangan, Senin (27/4/2026).

“Revisi itu yang sedang diperbaiki oleh Pak Kaban,” ujar Zamroni.

Menurutnya, pencatatan ukur rata Bapenda tidak sesuai kondisi riil. “Petugas tidak turun setiap bulan atau setiap hari. Contohnya, saat bulan Ramadan tutup, tetapi di catatan tertulis tetap ada pajak,” bebernya.

Zamroni menegaskan revisi bukan karena menolak bayar. “Tidak ada niat untuk tidak menyelesaikan. Hanya ada sedikit yang diperbaiki,” ucapnya.

Soal besaran pajak baru, Zamroni belum buka angka. “Ini sedang dihitung bersama supaya tidak ada investor yang dirugikan. Kita mencoba investasi yang adil. Pemda butuh pendapatan, tetapi pencatatan di bawah harus seakurat mungkin,” jelasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *