Kota Bima, FMI.com. Kasus pembunuhan Fandi Ardiansyah (23) oleh IM (21) menuai reaksi dari keluarga korban. Karena tidak terima Fandi dibunuh, keluarga korban mendatangi rumah IM dan melakukan pengerusakan, Minggu (1/11) sekitar pukul 10.34 Wita
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono menyampaikan, setelah prosesi pemakaman Fandi, keluarganya mendatangi rumah IM dan merusaknya. Anggota Polsek dan personil Sat Sabhara Polres Bima Kota yang mengetahui hal itu, kemudian menuju lokasi dan menghalau aksi warga.
Kendati sudah diberikan pemahaman, kata AKBP Haryo. Aksi pelemparan tetap saja dilakukan, sehingga 1 orang anggota Polwan bernama AIPDA Sri Yeni dan seorang anggota Patmor Bripda M Heri Sanjaya terkena lemparan batu dan mengalami luka serius.
“Sri Yeni luka bocor di atas hidung dan dilarikan ke RSUD Bima. Sedangkan Heri Sanjaya luka robek di bagian kepala dan dilarikan ke Puskesmas Paruga,” Ujarnya
Lanjut ia menegaskan, warga yang sudah diberikan pemahaman dengan baik oleh anggota di lapangan, kembali kerumahnya masing-masing. Untuk memastikan tidak ada reaksi susulan dari keluarga korban, Personil sekarang sedang menjaga rumah IM.
Selain itu, Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak mengambil tindakan di luar aturan hukum dan termakan provokasi. Percayakan pada polisi yang memproses kasus itu.
“Saya minta pada keluarga korban untuk menyerahkan ke Polisi untuk memproses kasus ini, karena pelaku sudah kami tangkap,” Katanya (FMI)