HUKRIM

Di Sape, Dua Pemuda Pengedar Narkoba Terciduk Polisi

×

Di Sape, Dua Pemuda Pengedar Narkoba Terciduk Polisi

Share this article

Bima, FMI.com. Dua orang pemuda DH alias DK serta DV terduga pengedar diamankan Sat Narkoba Polres Bima Kota di Desa Naru Kecamatan Sape, Jumat (6/11) sekitar pukul 04.30 Wita. Dari pengungkapan itu, polisi turut amankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo melalui kasubag humas Ipda Muh Ridwan mengatakan, penyelidikan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat. Diketahui di rumah DH alias DK (30) pemuda Desa Naru sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

“Setelah digrebek Kasat Narkoba IPTU Ramli bersama Tim Opsnal Sat Narkoba, menemukan 13,26 gram sabu dan 1,74 gram daun ganja kering,” Pungkasnya

Lanjutnya, Selain mengamankan DH, Sat Narkoba juga mengamankan DV (29) dari Desa Rasabou Kecamatan Sape, yang sedang bersama DH dalam rumah.

“Selain mengamankan Sabu dan ganja, kami juga mengamankan barang bukti penunjang lain,” Ungkapnya.

Untuk proses lebih lanjut, kata Kapolres, para terduga pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Kedua terduga pelaku akan dilakukan tes urine dan dibuatkan laporan polisi.

“Sebagian dari barang bukti akan kami kirim ke BPOM untuk dicek,” Ujarnya.

Kapolres mengajak semua masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota, untuk tidak mengedarkan segala jenis narkoba dan minuman keras. Ciptakan Bima yang aman dan bebas dari narkoba. (FMI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *