Lombok Timur, FMI – Pemerintah Daerah Lombok Timur (Lotim) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Labuhan Haji untuk menertibkan Adminduk pekerja, dan memastikan pengelola usaha memenuhi semua kewajibannya.
Unsur Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang turun langsung melakukan Sidak diantaranya, Dinas Satpol-PP, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Camat Labuhan Haji.
Pada kesempatan itu, Camat Labuhan Haji, L. Muhir mengatakan Sidak yang dilakukan di wilayah kerjanya itu menyasar para Partner Song (PS) di tiga tempat hiburan malam.
Adapun sidak itu dimaksudkan, kata dia, untuk menertibkan Administrasi Kependudukan (Adminduk) para PS dan kepatuhan pemilik usaha dalam memenuhi hak para pekerja (PS, red).
“Secara kependudukan setiap orang boleh tinggal di manapun di Indonesia. Dan ada amanat bagi Pemda untuk melakukan pendataan biar jelas kependudukannya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/8/21).
Dikatakannya, dari total 21 PS di Diamond, hanya satu pekerja yang belum jelas data Adminduknya, dan pihak pengelola hiburan dinilai telah melakukan kewajibannya, sehingga secara keseluruhan tidak ada pelanggaran fatal di tempat itu.
“Dengan peralatan Dukcapil dilacak hanya satu yang masih belum jelas Adminduknya dan tidak ada kurban human trafficking,” jelasnya.
Kemudian dia menyatakan sebagian besar seluruh PS itu berasal dari Jawa Barat, dirinya juga mengatakan operasi yustisi itu juga akan dilakukan juga ke 2 tempat hiburan lainnya di wilayah Labuhan Haji.
“Besok kita juga akan ke Meliwis dan Lims,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pada Dinas Ketenagakerjaan, Mulki menyatakan jika diketemukan nantinya pemilik atau pengelola usaha hiburan malam yang melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan dan aturan lainnya terkait hal itu, maka pihaknya akan bersikap tegas.
“Nanti setelah kita verifikasi ada pelanggaran, misal pekerjanya tidak dilengkapi dengan BPJS-Ketenagakerjaan dan lainnya maka kita akan tindak,” ungkapnya. (FMI-001)