LOMBOK TIMUR | FMI – Kerja sama pengelolaan sumber daya air antara Perusahaan Daerah Air Minum Lombok Timur dan Cleo yang berfokus pada Mata Air Joben di Desa Pringga Jurang Utara dikritik. Ketua Karang Taruna Lembah Rinjani Erwin Khaeril Ansor menilai kebijakan itu cenderung privatisasi dan mengabaikan partisipasi masyarakat.
“Dalam kasus ini, masyarakat yang memiliki ikatan historis dan ekologis dengan wilayah ini sama sekali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun perumusan kebijakan,” kata Erwin, Selasa, 5 Mei 2026.
Erwin menegaskan pendekatan akademik-sosial harus menjadi dasar setiap keputusan terkait sumber daya alam. Menurutnya, partisipasi bermakna seharusnya menjadi landasan utama, bukan sekadar formalitas prosedural.
Ia menekankan penolakan bukan berarti menutup akses investasi. “Kami tidak menolak kehadiran investasi. Namun, teori pembangunan berkelanjutan mengajarkan bahwa kearifan lokal dan kondisi ekologis harus menjadi acuan utama, bukan hanya pertimbangan ekonomi,” jelasnya.
Erwin menjelaskan posisi masyarakat sebagai aktor utama penjaga ekosistem Mata Air Joben selama bergenerasi. “Sumber daya ini bukan sekadar komoditas, melainkan bagian dari sistem kehidupan dan identitas sosial kami,” ujarnya.
Ia memperingatkan potensi konflik sosial jika mata air dikeluarkan dari kendali kolektif masyarakat melalui privatisasi. “Secara sosiologis hal ini akan dipandang sebagai perampasan hak dasar. Akibatnya muncul amarah sosial karena eksistensi dan kesejahteraan komunitas terancam,” tegas Erwin.
Sebagai kesimpulan, Erwin menuntut kerja sama PDAM Lombok Timur dan Cleo ditinjau ulang. Ia meminta penerapan prinsip tata kelola demokratis dan berkeadilan.
“Semua keputusan yang menyentuh aspek ekologi dan sosial harus melibatkan partisipasi penuh masyarakat, agar manfaatnya dapat dirasakan merata dan berkelanjutan oleh seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.***













