Lombok Timur, FMI – Seorang tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedjono Selong tertangkap basah tengah bermantap-mantapan dengan seorang janda.
Oknum tenaga honorer RSUD Selong inisial MT (30 tahun) di tangkap basah oleh istrinya di salah satu BTN di kelurahan Denggen, Kecamatan Selong pada Rabu malam (22/12)
Saat ini, kasus MT ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polres Lombok Timur, selain itu juga akibat perbuatan tersebut ia menuai ancaman terhadap profesi yang sedang digelutinya.
Direktur RSUD dr. Soedjono Selong, Tontowi Jauhari kepada wartawan menegaskan, sebagai pimpinan dirinya akan melakukan pemecatan terhadap MT, apabila terbukti melakukan perbuatan tercela, hal itu, kata dia, esuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti melakukan perbuatan tercela, otomatis MT keluar dari RSUD, itu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tontowi saat dihubungi wartawan FMI via WhatsApp, Kamis (23/12)
Lanjut dia mengatakan, karena kejadiannya diluar jam dinas dan di luar RSUD, dan saat ini kasusnya tengah ditangani pihak Kepolisian. Untuk itu, dirinya masih menunggu proses pemeriksaan tersebut.
Selain itu, Tontowi mengaku bahwa dirinya menunggu aduan tertulis dari Isteri MT, jika aduan tertulis telah diterima, sambung Tontowi, MT akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kita ikuti prosesnya, tentu kita tidak mentolerir perbuatan tercela, sebab sudah ada tanda tangan fakta integritas,” tegasnya (FMI)