HUKRIM

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Motor Dinas Pemkab Lotim di Puskesmas Aikmel

×

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Motor Dinas Pemkab Lotim di Puskesmas Aikmel

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Tim Opsnal Polres Lombok Timur dan Unit Reskrim Polsek Aikmel menangkap seorang pria berinisial M, 49 tahun, warga kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, atas dugaan pencurian sepeda motor dinas milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Terduga pelaku ditangkap di halaman parkir Puskesmas Aikmel, Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 Wita.

Penangkapan dilakukan kurang dari tiga jam setelah korban melapor ke Polsek Aikmel. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/8/V/2026/SPKT/Polsek Aikmel/Polres Lombok Timur/Polda NTB pada pukul 07.50 Wita.

Korban bernama Said, 58 tahun, warga Desa Toya, Kecamatan Aikmel. Said melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam dengan nomor polisi DR 5057 LY atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 07.50 Wita di pinggir Jalan Raya depan SMPN 1 Aikmel, Dusun Cepak Timur, Desa Aikmel Timur.

Awalnya, sekitar pukul 07.30 Wita, korban mengantar istrinya ke Pasar Aikmel. Ia kemudian menuju lokasi pembangunan toko milik Lalu Zainuddin di Dusun Cepak Timur dan memarkir motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel.

Sekitar pukul 07.55 Wita, Lalu Zainuddin menanyakan keberadaan motor tersebut. Saat itu korban baru sadar motornya hilang. Identitas motor: Tipe H1B02N41L0 A/T, No. Rangka MH1JM8218NK566670, No. Mesin JM82E-1564776.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar mengatakan, pelaku ditangkap di halaman parkir Puskesmas Aikmel.

“Pelaku kami tangkap pada ingin mengambil kendaraan yang di pakai ke TKP untuk mencuri,” kata Iptu Arie

Saat ini, kata dia, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *